NUSANTARA1.ID – Tahapan Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 kini telah memasuki masa tenang yakni tiga hari sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024. Berdasarkan aturan, saat masa tenang berlangsung para kontestan tak diizinkan melaksanakan kampanye, termasuk melakukan sosialisasi melalui alat peraga kampanye (APK).
APK para kontestan Pemilu 2024 di Kota Gorontalo, kini tengah ditertibkan Ahad (11/2) dini hari. Penertiban dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
“Dini hari tadi, kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta Pemilu,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, Ahad (11/2/).
Dalam melakukan penertiban tersebut, menurut Mulky Datau, pihaknya terlebih dahulu menyasar APK yang ada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo. Kemudian akan dilanjutkan di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang.
“Penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, sampai 13 Februari 2024. Meski begitu, kami akan berupaya semaksimal mungkin semua APK yang terpampang di Kota Gorontalo sudah turun lebih cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulky Datau menuturkan penertiban APK yang dilaksanakan pihaknya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur. (**)