NUSANTARA1.ID – Sebuah lompatan maju yang menandai peningkatan infrastruktur hukum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid berikan apresiasi tinggi terhadap peresmian gedung Pusat Layanan Perizinan Terpadu (PTSP) dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Lewat kegiatan peresmian yang berlangsung di Halaman Kejaksaan Tinggi Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengisyaratkan pentingnya fasilitas ini dalam mendukung tugas kejaksaan.
“Sebagai perwakilan pak Wali Kota, saya turut mengapresiasi rumah susun ini, yang tentunya ini sangat luar biasa untuk para karyawan kejaksaan tinggi,” ungkap Ismail Madjid, Senin (15/10).
Untuk itu dirinya mengungkapkan, bahwa hal ini menjadi langkah konkrit dalam peningkatan infrastruktur hukum, termasuk sarana dan prasarana yang tersedia menandakan perbaikan yang signifikan.
Sehingga rumah susun ini dinilai menjadi simbol baru dalam peningkatan pelayanan publik dan mendukung peran lembaga hukum di kota Gorontalo.
Olehnya dirinya berharap rumah susun tidak hanya menjadi sarana bagi para karyawan Kejaksaan tinggi, tetapi juga menjadi penopang keberlanjutan sistem pelayanan hukum di wilayah tersebut.
“Harapannya tentunya ini dapat membantu aktivitas Kejaksaan Tinggi dalam program kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan,” kuncinya. (**)