NUSANTARA1.ID – Jelang Pemilu legilstif dan Pilpres 2-24, tiba-tiba Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya boleh berkampanye dan memihak kepada kontestan Pemilu. Jokowi menyatakan hal itu di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
Saat menyatakan itu, Jokowi berdiri di depan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga kontestan Pilpres 2024.
Awalnya wartawan bertanya soal menteri yang bukan pengurus partai politik, tetapi menjadi tim sukses capres. Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak dalam berdemokrasi.
“Hak politik setiap orang, setiap menteri, sama saja. Presiden boleh berkampanye. Presiden itu boleh, lo, memihak,” imbuhnya
Namun, Jokowi juga menegaskan ada aturan yang harus ditaati. Menurut Jokowi, presiden selain sebagai pejabat publik juga merangkap pejabat politik.
Presiden Ketujuh RI itu menegaskan yang dilarang cuma soal penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.
“Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” katanya.
Bagaimana dengan tanggapan Jokowi telah memihak kepada Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024?
“Saya mau tanya, memihak (atau) enggak?” ujarnya.
Sekali lagi Jokowi menegaskan presiden pun boleh berkampanye asalkan menaati aturan.
“Ya, boleh saja saya kampanye, tetapi harus cuti dan tidak memakai fasilitas negara,” katanya. (*)