Catatan Tajam BPK, Pemkot Gorontalo Evaluasi Langkah Kebijakan

NUSANTARA1.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo suguhkan catatan kritis kepada Pemerintah Kota Gorontalo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II, pada Kamis (4/1) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.  

Sorotan tajam tersebut menciptakan langkah sigap Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengintensifkan upaya evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah, khususnya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024.

Melalui kesempatan tersebut Walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan komitmen kuat untuk merespon sorotan tersebut dengan langkah-langkah konkrit. 

Bacaan Lainnya

“Hasil laporan pemeriksaan keuangan belanja daerah semester II Kota Gorontalo yang dilakukan BPK RI siap kami jadikan evaluasi,” ujar Marten.

Terkait dengan hal ini, Marten Taha melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses evaluasi yang dikerahkan untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan merumuskan solusi yang tepat. 

“LPH yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo ini bukan hanya sebatas dokumen atas seremonial mengugurkan kewajiban, tetapi ini adalah dasar bagi kita semua untuk melakukan evaluasi dan mencarikan solusi dalam memajukan roda pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Dengan langkah evaluasi ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Sehingga evaluasi ini dianggap sebagai momentum positif untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (**)

Pos terkait