Badan Keuangan Gorontalo Siap Penuhi Target PBB 2024

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. [Foto: Ist/Koleksi FB Nuryanto]
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. [Foto: Ist/Koleksi FB Nuryanto]

NUSANTARA1.ID – Badan Keuangan Kota Gorontalo (BKKG) tengah menunjukkan tekad yang kuat untuk memenuhi target pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 2024.

Target tersebut telah ditetapkan sebesar Rp 13.500.000.000, sejalan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini.

Terkait hal ini, BKKG tidak hanya bergantung pada organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT RW, tetapi juga melibatkan aktif partisipatif masyarakat kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, menyatakan bahwa pengurus RT, RW, Lurah, Camat, dan lembaga pemberdayaan masyarakat memiliki peran kunci dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB serta mensosialisasikan pajak kepada masyarakat.

“Pengurus RT, RW, Lurah dan Camat serta lembaga pemberdayaan masyrakat dapat membatu dalam pendistribusian SPPT PBB dan sekaligus menaosialisasikan PBB kepada masyarakat, tutur Nooryanto, Sabtu (20/1).

Lebih lanjut, Nooryanto juga mengemukakan bahwa dalam penyaluran SPPT PBB, pihaknya berencana memberikan intensif sebesar Rp 5.000 untuk setiap lembar yang telah didistribusikan.

“Kami telah menyediakan intensif bagi mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima wajib pajak PBB P2 sebesar Rp 5.000 per lembarnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, BKKG juga menyiapkan penghargaan khusus bagi kelurahan yang mencapai capaian PBB tertinggi, melampaui target yang ditentukan. Dimana penghargaan tersebut bisa berupa penambahan anggaran atau hadiah barang untuk mendukung operasional kelurahan yang telah menunjukkan kinerja tinggi dalam mengumpulkan pendapatan pajak.

Terkhir, Nooryanto menjelaskan bahwa saat ini BKKG juga tengah mempersiapkan percetakan SPPT PBB 2024, yang dijadwalkan akan didistribusikan pada awal April 2024.

Proses persiapan ini mempertimbangkan adanya perubahan pada beberap objek PBB, terutama terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan kondisi aktual tanah atau bangunan yang dapat berubah sesuai sotuasi dilapangan.

“Meski BKKG memiliki kendala dalam mencapai target PBB tahun 2023, namun akan kita upayakan realisasi PBB 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD. Kita berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesaui dengan ketentuan,” kuncinya. (**)

Pos terkait