NUSANTARA1.ID – Sebulan lagi tahun anggaran 2023 akan berakhir. Begitu banyak agenda pemerintahan, salah satunya penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda) yang harus dipacu.
Salah satu rancangan perda yang harus diselesaikan tahun ini dan sementara dibahas DPRD Kabupaten Gorontalo lewat Panitia Khusus (Pansus), Perda tentang kearsipan.
Namun demikian, saat pembahasan lanjutan, Senin (13/11), OPD teknis terkait, seperti Badan Keuangan dan Bagian Hukum tidak hadir.
Ketidakhadiran pihak OPD terkait disesalkan Pansus kearsipan. Padahal, Ketua Pansus Yunus Dunggio mengatakan, pembahasan ranperda ini harus terus dipacu agar segera rampung.
“Karena target kita akhir tahun ini, ranperda kearsipan sudah bisa disahkan menjadi perda,” tegasnya.
Ketidakhadiran OPD teknis ini, dikatakan Yunus menjadi sangat penting, terlebih Bagian Hukum.
“Karena produk perda itu tentunya sangat berhubungan erat dengan bagian hukum, jelas Yunus.
Untuk itu pihaknya berharap, dalam pembahasan selanjutnya, OPD teknis terkait, seperti Badan Keuangan dan Bagian Hukum bisa hadir dan ikut membahas bersama. Hal ini mengingat Ranperda kearsipan ini sangat penting dan sudah harus dibahas dan siap diperdakan di akhir tahun 2023 ini.
“Kita kebut pembahasannya dalam sepekan ke depan, agar target pengesahan perda ini sudah bisa dilaksanakan sesuai target,” pungkasnya. (*)