NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir yang dihadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas PPPA, Camat dan Lurah Se – Kabupaten Gorontalo. Selasa (7/11).
Saat di wawancarai, Sekda Roni menyampaikan kegiatan ini merupakan evaluasi desa ramah anak dan perempuan, ia menyebutkan saat ini sudah 32 desa yang sudah menerapkan desa ramah anak dan perempuan.
Namun ia meminta, dari pertemuan hari ini bisa merekomendasikan apa yang dilakukan supaya pelaksanaan terkait dengan desa ramah anak itu akan terlaksana di desa tersebut.
“Misalnya bagaimana pencegahan perkawinan dini kemudian bagaimana perempuan berwirausaha, itu salah satu yang jadi program prioritas dalam output ramah anak ini,” kata Sekda
“Oleh karena itu saya buka tadi dialog dan banyak keluhan yang diterima, olehnya kedepan harus ada identifikasi masalah, ada datanya yang direkomendasikan intervensi masalah itu dan akan kita evaluasi kedepan,” tambahnya
Ia menjelaskan data hari ini yang didapatkan yaitu yang paling menonjol adalah perkawinan diri, oleh karena itu tadi sudah ada beberapa rekomendasi untuk hal ini kedepan tidak akan terjadi lagi.
“Karena dari perkawinan dini ini banyak efeknya yaitu pertama kematian ibu sendiri dan kedua akan melahirkan anak stunting,” jelasnya
Agar hal ini tidak terjadi, Roni menyampaikan harus ada edukasi dari semua pihak, tidak hanya melibatkan dinas terkait tapi juga unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus ada aparat hukum untuk memberikan pemahaman.
“Termasuk pencegahannya, tadi juga ada yang mengusulkan harus ada efek jera tetapi akan kita bicarakan lagi, namun kasus perkawinan diri dan sebagainya ini akan kita evaluasi terus,” pungkasnya. (*)