NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Rusli Panigoro menilai, dugaan pemukulan yang dilakukan oknum kepsek terhadap siswanya saat upacara di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Limboto Barat perlu dipahami sebagai dua persepsi yang berbeda.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum Kepsek itu, jika melihat cara mendidik di masa lalu dan sekarang sangatlah berbeda.
“Dulu mungkin, apa yang dilakukan kepsek, bisa dipahami orang tua sebagai bentuk didikan tegas agar anak atau siswa menjadi disiplin dan sebagainya. Tapi, sekarang sudah beda, karena ada aturan dan regulasi yang mengatur. Sehingga tidak bisa salah dalam mendidik,” tutur Rusli Panigoro.
Sehingga Ia berkesimpulan, apapun yang dilakukan anak atau senakal apapun anak di sekolah. Tak boleh lagi menunjukkan sikap, apalagi melakukan kontak fisik terhadap anak.
“Intinya, cara mendidik sekarang, berbeda dengan yang dulu. Itu harus dipahami setiap guru. Karena sekarang ada aturan di luar proses pendidikan yang perlu dilihat, seperti undang-undang perlindungan anak,” katanya.
Meski demikian, Ia juga mengingatkan, setiap orang tua juga harus mendidik anaknya di rumah agar senantiasa belajar yang baik di sekolah.
“Artinya, anak didik juga tidak boleh memancing emosi seorang guru. Intinya, siswa harus hormat kepada gurunya. Dan sebaliknya guru mengajar, membimbing dan melindungi siswanya agar menjadi anak yang cerdas,” kuncinya. (*)

![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


