DPRD Kabupaten Gorontalo Segera Sahkan Perda BUMDes 

NUSANTARA1.ID – Perda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. 

Ini disampaikan Ketua Komisi I yang juga Ketua Pansus Ranperda tentang BUMDes, Syarifudin Bano, ketika ditemui di ruang kerjanya. 

“Kita sudah siap paripurnakan Perda tentang BUMDes ini,” kata Syarifudin sambil menunjukkan surat dari Setda Provinsi Gorontalo berdasarkan hasil fasilitasi terakhir ranperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Syarifudin Bano mengatakan, pada prinsipnya, Ranperda yang telah dibahas dan dirampungkan untuk dijadikan perda itu sudah sesuai dan tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Dengan demikian, ini akan segera kita perdakan. Maka kita finalisasi menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur, melengkapi apa saja yang menjadi catatan dari hasil fasilitasi tersebut,” terangnya.

Nantinya, setelah dokumen ranperda itu disempurnakan berdasarkan hasil fasilitasi gubernur, maka pihaknya kata Syarifudin Bano akan melaporkan ke pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah untuk diagendakan rapat paripurna.

Terhadap Ranperda tentang BUMDes ini, Syarifudin Bano mengaku, pihaknya mengatur beberapa hal terkait peran dan fungsi BUMDes.

“Memang berdasarkan diskusi kita selama pembahasan, salah satu yang dibahas, mengenai BUMDes bersama. Jadi, mekanismenya seperti apa, mengenai penyertaan modalnya. Alhamdulillah itu sudah dicantumkan di dalam dokumen ranperda tersebut,” katanya. (*)

Pos terkait