NUSANTARA1.ID – Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan nasib honorer di 2024 menjadi dua poin penting yang disoroti DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase mengaku, DAU peruntukan menyulitkan daerah dalam menjabarkan program-program. Seperti diketahui DAU peruntukan terfokus pada Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum.
Kemudian poin penting kedua yang disoroti, yakni terkait dengan nasib tenaga honorer. Terhadap hal itu, Syam menyebut, total anggaran yang disiapkan untuk menganggarkan tenaga honorer/kontrak sebesar Rp 30 miliar.
“Itu kurang lebih 3 ribuan tenaga kontrak yang harus kita dianggarkan di APBD sesuai surat edaran MenPAN-RB terbaru, bahwa tenaga kontrak harus dianggarkan lagi, dialokasikan anggaran dan itu wajib,” katanya.
Namun demikian, salah satu poin dalam surat edaran itu, menjelaskan tenaga honorer yang dianggarkan adalah mereka yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hanya saja, Syam mengungkapkan, ada problem yang muncul di daerah, khususnya di Kabupaten Gorontalo.
Salah satunya, ada tenaga honorer yang sudah terdaftar di database tapi di 2023 ini tidak kontrak lagi.
“Nah, bagaimana nasib mereka. Ini yang perlu kita konsultasikan ke KemenPAN-RB, terkait nasib dari para tenaga kontrak yang sudah tidak ada SK tahun ini, tapi mereka sudah masuk dalam database,” kuncinya. (*)