60 Persen Kejahatan di Gorontalo Bersumber dari Miras

Pertemuan Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM dan jajarannya dengan sejumlah wartawan, Selasa (15/8). (Foto: Nusantara1)
Pertemuan Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM dan jajarannya dengan sejumlah wartawan, Selasa (15/8). (Foto: Nusantara1)

NUSANTARA1.ID – Sebanyak 60 persen kejahatan yang terjadi di Gorontalo bersumber dari minuman keras (Miras). Makanya, pihak Kepolisian gencar melakukan razia guna memberantas penyakit masyarakat yang satu ini.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM saat bertemu sejumlah wartawan di Mapolda, Selasa (15/8). Menurutnya, peredaran Miras di Gorontalo perlu diberantas.

“Alasannya, 60 persen tindak kejahatan di Gorontalo bersumber dari Miras. Artinya, pelaku kejahatan rata-rata sudah mengkonsumsi Miras. Makanya, peredaran Miras harus dicegat,” jelasnya. 

Bacaan Lainnya

Hadir saat itu organisasi perusahaan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Hadir juga perwakilan dari organisasi profesi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo. Selain itu, hadir sejumlah pimpinan media di Gorontalo. 

Lanjut kata Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM, guna mengetahui seperti apa progres pemberantasan peredaran Miras di Gorontalo, setiap pekan pihaknya mengevaluasi.   

“Harus ada barang sitaan dari enam kabupaten/kota. Jika ada Polres yang hasil sitaan paling sedikit, maka mereka harus hadir pada apel berikutnya. Saya tidak main-main soal pemberantasan Miras di Gorontalo,” tegasnya. 

Masih pada kesempatan yang sama, Jendral Bintang Dua ini mengungkapkan bahwa kadar alkohol khususnya Cap Tikus yang beredar di Gorontalo cukup tinggi jika dibanding dengan yang di Sulawesi Utara (Sulut). 

“Cap Tikus yang beredar di Sulut, kadar alkoholnya sudah diukur dan disesuaikan dengan kemampuan orang. Namun, yang beredar di Gorontalo, kadar alkoholnya tinggi karena baru satu gelas, sudah mabuk,” ungkapnya. 

Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM mengajak masyarakat agar berhenti mengkonsumsi Miras. Karena dapat merugikan diri sendiri dan bahkan orang lain. (*)

Pos terkait