Penggunaan Anggaran Belanja Minta Dituntaskan 

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Syam T Ase untuk ditindaklanjuti pembahasan. (Foto: Ist)
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Syam T Ase untuk ditindaklanjuti pembahasan. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Persoalan penggunaan anggaran belanja infrastruktur yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh pihak ketiga, membuat DPRD Kabupaten Gorontalo meminta agar persoalan ini dituntaskan. 

Ini terungkap, dari sejumlah pandangan fraksi pada saat rapat paripurna tingkat l tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna DPRD, Senin (3/7). 

Aleg Asni U. Menu dalam pemaparannya mengatakan, secara umum fraksi kami menilai, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 telah terlaksana dengan baik. Ini sebagaimana telah disampaikan oleh Bupati Gorontalo, baik dari capaian pendapatan dan belanja daerah yang telah terakomodir dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya adalah Fraksi PDI Perjuangan berharap, kita sekalian dapat menuntaskan berbagai problematika penggunaan anggaran belanja infrastruktur yang kita ketahui bersama masih ada beberapa pekerjaan yang belum  dituntaskan oleh pihak ketiga,” harap Asni. 

Dilain pihak Fraksi Partai keadilan Sejahtera (FPKS) Eman mangopa mengatakan,  melihat masih terdapat selisih yang sangat besar antara pos belanja operasi dan belanja modal yang tentunya berpengaruh terhadap hasil pembangunan fisik, tentunya solusi dari masalah ini adalah bukan dengan mengurangi belanja operasi terutama belanja yang wajib, namun dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 

“Mohon menjadi perhatian dan kami  Fraksi PKS menyayangkan, banyaknya proyek pekerjaan infrastruktur jalan yang tidak maksimal,” ungkap Eman. 

Lanjut dikatakan Eman, hal ini tidak sejalan dengan target pemerintah daerah yang menargetkan dana PEN sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca pandemic Covid-19 dan inflasi. “Seharusnya melalui anggaran dana PEN dilaksanakan pembangunan di sektor-sektor vital, tapi pada kenyataannya, belum maksimal,” tandas Eman. 

Semnetara itu Ketua DPRD Syam T Ase mengatakan, sebagaimana kita ketahui, pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah oleh entitas pelaporan sebagai hasil konsolidasi atas laporan keuangan OPD selaku entitas akuntansi. 

“Oleh sebab itu,  penyampaian  ranperda tentang  Pertanggungjawaban  Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo  2022 adalah upaya  mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum dalam rangka menguatkan pilar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab,” jelas Syam. 

Ia menambahkan, patut  untuk kita  syukuri, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan kita ditahun 2022  ini  mendapatkan Opini  (WTP) Wajar Tanpa  Pengecualian, Suatu  pencapaian  yang  sangat  menggembirakan yang sudah kita  raih  untuk ke 13  kalinya. 

“Hal ini tentunya tak lepas dari dukungan semua pihak baik dari pemerintah Daerah maupun dukungan legislatif yang senantiasa mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah,” tandas Syam. (*)

Pos terkait