NUSANTARA1.ID – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO, membuah. Ratusan pelaku berhasil dibekuk dari berbagai modus yang digunakan.
Informasi yang berhasil dihimpun, hingga 22 Juni, Satgas TPPO telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP), dan dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.
“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).
Salah satunya kasus yang diungkap oleh Polda Kepri. Dua orang korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat billiard di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.
Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.
Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online.
Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun.
Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarit mencapai jutaan rupiah.
Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. (*)
Rilis

![Belajar Ilustrasi. Anak susah belajar, para orang tua wajib lakukan ini [foto:dok/bimba].](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Belajar-200x112.jpg)
![HIPMI Ketua BPD HIPMI Gorontalo, Rusli Anwar saat menyerahkan rekomendasi kepada Afifudin Suhaeli Kalla sebagai bentuk dukungan untuk ikut Munas [foto:dok/hipmi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/HIPMI-200x112.jpg)
![Evakuasi Proses evakuasi korban kecelakaan helikopter di wilayah Kalimantan Barat [foto:dok/rmol]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Evakuasi-200x112.jpg)
![013 Guru Ilustrasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo target 91 guru bergelar sarjana tahun nini [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/013-Guru-200x112.jpg)

![Buliying Ilustrasi. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Buliying-200x112.jpg)

