Tabrak Lari di Kota Gorontalo, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Olah TKP yang dilakukan Polresta Gorontalo Kota terkait tabrak lari yang terjadi di Jalan Raja Eyato. (Foto: Ist)
Olah TKP yang dilakukan Polresta Gorontalo Kota terkait tabrak lari yang terjadi di Jalan Raja Eyato. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kota Barat, Kota Gorontalo. Parahnya lagi, peristiwa merupakan tabrak lari yang menyebabkan seorang pemotor meninggal dunia. 

Ini terjadi pada Senin (22/5), dan mengakibatkan pengendara sepeda motor jenis    Suzuki Satria FU dengan nomor Polisi DB  2955 CJ bernama Pomadi Pelawi Sihotang (25) meninggal dunia. Korban merupakan warga Desa Tenggela Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK, MH, melalui kasat lantas AKP Supomo menjelaskan bahwa mobil yang menabrak melarikan diri dan belum diketahui platnya. Keduanya bergerak dari arah berlawanan dan kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan. 

Bacaan Lainnya

“Jadi setelah tabrakan, mobil kabur meninggalkan korban tergeletak di jalan,” ujar AKP Supomo. 

Lanjut kata AKP Supomo, setelah menerima laporan masyarakat, unit laka lantas langsung turun melakukan olah TKP dan menemukan Pomadi Pelawi Sihotang sudah meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi ke ruangan jenazah Rumah Sakit Otanaha untuk di visum. Sementara penyidik Unit Laka Lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap mobil serta pengendaranya.(*)

Pos terkait