Mangkir dalam Rapat, Adhan: PU dan Bappeda Tak Punya Solusi

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: NUSANTARA1)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: NUSANTARA1)

NUSANTARA1.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea curigai ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda Kota Gorontalo dalam rapat evaluasi pengerjaan Jalan Panjaitan, sebagai bentuk ketidak inginan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Bagaimana tidak, rapat yang digelar di kantor DPRD Kota Gorontalo pada Selasa (16/5) itu terpaksa ditunda, karena pihak PU dan Bappeda yang dianggap lebih berkepentingan justru memilih tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Padahal kami datang kesini untuk mencari solusi bukan mencari kesalahan, tapi rupanya PU dan Bappeda tidak siap untuk mencari solusi bahkan tidak ada informasi dari pihak terkait,” kata Adhan Dambea. 

Bacaan Lainnya

Sebagai anggota DPRD dan Dapil Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengaku mempunyai tanggung jawab moral terhadap penyelesaian pembangunan di Kota Gorontalo, oleh karenanya rapat ini akan ditunda hingga pekan depan untuk mencari titik terang daripada proyek ini.

“Banyak kali saya katakan bahwa saya sudah memiliki data terkait masalah panjaita ini, sehingga hal ini perlu adanya langkah-langkah dalam mencari solusi, maka dari itu perlunya pihak yang berkaitan untuk menghadiri rapat ini,” tegas Adhan Dambea. 

Adhan menegaskan jika masalah ini tetap tidak memiliki titik terang, terpaksa langkah terakhir dalam menyikapi persoalan ini adalah melalui jalur hukum. Pasalnya proyek ini dimulai dari 2020, tapi hingga kini belum selesai pengerjaannya bahkan terkesan dibiarkan. 

“Kalau tidak ada langkah-langkah penyelesaian kita akan menempuh jalur hukum, karena sangat disangkan anggaran Rp 24 Miliar pinjaman yang akan dibayar oleh rakyat dan sudah mau tiga tahun tidak jelas manfaatnya,” kuncinya. (*)

Pos terkait