NUSANTARA1.ID – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai mengucapkan selamat bertugas di tempat baru kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya. Armen resmi dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Tuban terdiri dari 20 kecamatan, 17 kelurahan, dan 311 desa.
Jayusdi mengatakan, dalam kepemimpinan Armen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah bekerja dengan sangat profesional dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami ucapkan selamat bekerja di tempat baru Bapak Armen Wijaya. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian untuk Kabupaten Gorontalo,” ucap Jayusdi. Dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, kata Jayusdi, Armen memiliki sinergitas dan integritas yang sangat tinggi, termasuk dalam melayani masyarakat.
“Beliau orang yang berprestasi, punya integritas tinggi, bahkan dalam melayani masyarakat melalui edukasi hukum,” jelas Jayusdi.
Jayusdi juga menyampaikan, Armen mampu menjawab berbagai problematika dan tantangan zaman serta kritik terhadap proses penegakan hukum pidana melalui keadilan restoratif. Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Kami ucapkan selamat bertugas di Kabupaten Tuban. Sukses dalam karir. Semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik,” tutup Jayusdi.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Gorontalo Purwanto Joko Irianto resmi melantik Mohammad Iqbal sebagai Kepala Kejaksaan Kabupaten Gorontalo. Pelantikan ini digelar di Gedung Kejaksaan Negeri Gorontalo, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari wilayah Gorontalo. (*)