Selebgram ‘Ajudan Pribadi’ Dibekuk Polisi, Terkait Apa Ya?

Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin, ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin, ditangkap polisi. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Kabar tak menyenangkan datang dari selebgram ‘Ajudan Pribadi’. Beredar kabar jika pria dengan nama asli Akbar Pera Baharudinini, ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. 

Seperti yang dilansir fajar.co.id, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando membenarkan penangkapan tersebut. Diduga penangkapan tersebut terkait penipuan yang dilakukan. 

“Benar, penyidik Polres Metro Jakarta Barat membuat penangkapan di Polrestabes Makassar atas kasus (penipuan) itu,” ujar Lando, Selasa (14/3).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Lando, penyidik Polres Metro Jakarta Barat meminta bantuan pada Polrestabes Makassar melalui Jatanras untuk membekuk Akbar Pera Baharudin.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Barat minta bantuan disini, Jatanras Polrestabes Makassar,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Lando, oleh karena wilayah penangkapannya di Makassar, maka Polrestabes menjadi penunjuk jalan.

“Polrestabes dalam hal ini hanya memberikan bantuan. Menunjukkan jalan kan kepada orang dari Jakarta,” tukasnya.

Sebelumnya, geger diberitakan Selebgram @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabarnya, penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan. Dari informasi yang dihimpun, kerugian yang dialami korban bahkan mencapai Rp 1,3 miliar. Atas hal itu, Akbar selaku pemilik akun @ajudan_pribadi akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP. (*)

Pos terkait