NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengusulkan anggaran sebanyak Rp 55 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan di Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu legislatif 2024 mendatang.
Ini diungkapkan Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir usai mengikuti rapat dengan Forkopimda diperluas bersama KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi Gorontalo, Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (9/3). Rapat tersebut digelar terkait dengan pendanaan kegiatan Pemilu legislatif dan Pilpres 2024.
“KPU dan Bawaslu di Kabupaten Gorontalo sudah mengusulkan anggaran. Masing-masing, KPU sebanyak Rp 38 miliar dan Bawaslu sebanyak Rp 17 miliar,” ungkap Roni Sampir.
Masih pada kesempatan yang sama, Roni Sampir menjelaskan bahwa sebelumnya KPU mengusulkan anggaran sebanyak Rp 62 miliar, dan Bawaslu Rp 17 miliar lebih. Namun setelah dilakukan rapat dengan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, dan dilakukan rasionalisasi anggaran yakni KPU turun hingga Rp 38 miliar dan Bawaslu dibulatkan Rp 17 miliar.
Selanjutnya, Pemda Kabupaten Gorontalo, kembali akan menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol guna memverifikasi, rasionalisasi anggaran tersebut. Namun, sebelum melakukan pergeseran anggaran harus menunggu Dana Alokasi Umum (DAU) disepakati terlebih dahulu.
“Usulan sudah ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat berikutnya tinggal finalisasi. Setelah itu kami akan melakukan pergeseran anggaran untuk mengakomodir 40 persen dari Rp 55 miliar. Selanjutnya untuk 60 persen dari Rp 55 miliar akan dianggarkan pada APBD 2024,” kuncinya. (*)