NUSANTARA1.ID – Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PKS Eman Mangopa meminta penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Limboto, melakukan penelusuran lebih dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan hibah Rp 2,2 miliar di BUMD Gemilang.
Eman meyakini dalam kasus BUMD Gemilang ada tangan ‘orang besar’ yang menggerakkan pembagian bantuan bermasalah yang menyeret Dinas Sosial, meski tak menyebut siapa yang dimaksud.
“Bukti-bukti bantuan bermasalah yang dikelola BUMD ini sangat jelas, seperti pembagian bantuan sembako Covid-19 yang terdapat ikan busuk, berulat, dan beras berkutu,” kata Eman.
Menurut Eman, fakta-fakta tersebut bukan tidak mungkin tidak memiliki indikasi perbuatan korupsi. Sebab, jika barang yang disajikan tidak sesuai dengan standar kualitas, maka secara otomatis terjadi pengurangan harga barang.
“Nah, pertanyaannya apa yang memotivasi mereka melakukan perbuatan itu? Menurut saya bukan hanya direktur dan direktur utama, mereka pasti dibawah tekanan. Meskipun mereka menyebut perbuatan atas kemauan sendiri, tapi saya yakin bahwa ada ‘orang besar’ dibalik kasus di BUMD Gemilang,” tutur Eman.
Eman mengaku sangat mengapresiasi Kejaksaaan dan meminta dalam hal ini juga masalahnya harus dilakukan secara mendetail.
“Saya sangat mengapresiasi kejaksaan, tetapi kejaksaan dalam masalah ini harus juga secara komprehensif melihat kasus ini seperti apa, jangan hanya berhenti sampai pada dua tersangka,” kuncinya. (*)