NUSANTARA1.ID – Tak lama lagi, sistem pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diberlakukan. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi sejak dini.
Ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase saat menerima kunjungan kerja tim Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wilayah Limboto, di ruang kerjanya. Syam mengatakan, kunjungan KP2KP ini dalam rangka silaturahmi sekaligus mengajak DPRD melakukan sosialisasi kepada para wakil rakyat dan masyarakat untuk pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
SPT menjadi penting karena merupakan surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
“Saya menerima kunjungan kerja Tim KP2KP. Kedatangan mereka terkait agenda sosialisasi pajak kepada seluruh anggota DPRD, termasuk staf kesekretariatan dewan,” kata Syam.
Syam juga mengajak masyarakat di Kabupaten Gorontalo untuk segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023 dan untuk SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2023.
“Pelaporan pajak ini sangat mudah, kita bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja secara online dengan e-Filing,” tutur Syam.
Lebih dari itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengingatkan, dalam rangka Indonesia menuju integrasi satu data nasional diperlukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Pemadanan NIK menjadi NPWP pun sudah sangat mudah, karena dapat diakses secara online melalui laman pajak.go.id. Untuk itu saya mengingatkan segera padankan agar data NPWP kita sudah terintegrasi dengan NIK,” pesan Syam.
Di tempat yang sama, Kepala KP2KP Limboto, Anwar, memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Syam T Ase yang telah bersedia untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi kewajiban perpajakan.
“Atas nama KP2KP, kami ucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Syam T Ase yang menjadi contoh masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ucap Anwar. (*)