nusantara1.id, SUMATERA UTARA – Polri bersama Dewan Pers, menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers, pada momentum Hari Pers Nasional (HPN), yang berlangsung di Hotel Santika, Medan, Selasa (7/2).
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dewan Pers itu, turut dihadiri Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mewakili Kapolri, Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.
Dalam sambutannya sekaligus membacakan amanat Kapolri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan Pers. Dimana peran Pers sebagai pilar ke empat, mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional.
“Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat serta eksponensial,” baca Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Selain itu, melalui amanatnya yang dibacakan Kadiv Humas, Kapolri menyampaikan, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat, sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya, sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (medsos). Olehnya peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan, baik Undang-Undang Pers, Etika Jurnalistik serta lainnya.
“Untuk menjalankan aturan itu, Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022, atau Nomor NK/4/III/2022, tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan Pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi Wartawan,” tulis Kapolri dalam sambutan yang dibacakan Kadiv Humas.
Kadiv Humas mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers, dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita.
“Kami berharap, sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan Pers yang digelar ini, meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan, sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengkonsumsi segala bentuk informasi,” ungkap Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Polisi berpangkat jenderal bintang dua itu juga menambahkan, terlebih mulai dengan saat ini telah memasuki tahun politik, yang diperkirakan akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Pihaknya berharap Polri dan Dewan Pers mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rayahu SH MSi menyebutkan, kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan Pers ini dilakukan karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi Wartawan, terlebih memasuki tahun politik.
“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan Pers, dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar Dr Ninik Rayahu SH MSi
Pada kesempatan tersebut, selaku akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menyebutkan, kemerdekaan Pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance, yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” sebut Prof Bagus Manan.
Mantan ketua Dewan Pers itu juga menambahkan, dari semua hal yang disebutkan di atas, yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan, dan merupakan standar kebaikan di ruang publik.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo