nusantara1.id, GORONTALO – Tim gabungan dari Polresta Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo gerebek lokasi judi sabung ayam. Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K berhasil mengamankan 7 orang yang diduga ikut bermain judi sabung ayam.
Informasi yang berhasil dihimpun, lokasi ini terletak di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Ahad, (5/2/2023) sore. Menurut petugas, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mana pada salah satu halaman rumah warga yang sering dijadikan lokasi judi sabung ayam oleh masyarakat sekitar.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapat di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.
Lanjut kata Kompol Leonardo Widharta, pada penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 7 orang yang diduga pemain judi sabung ayam, uang tunai, 5 ekor ayam,15 unit sepeda motor serta 3 unit bentor yang terparkir di sekitar lokasi judi yang diduga oleh milik para pelaku judi.
“Para pelaku pemain judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti ini kemudian diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” kuncinya. (*)