Dinas Kominfo Sediakan Call Center ‘NETO 112’ 

Bimtek tentang rencana pelayanan Neto 112 oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. (Foto: Ist)
Bimtek tentang rencana pelayanan Neto 112 oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gorontalo akan menyediakan layanan ‘Neto 112’. Bahkan sudah dilakukan persiapan dengan diadakannya Bimtek bersama PT. Jasnita Telekomindo tentang penggunaan layanan Neto 112. 

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Sumanti Maku program ini salah satu bentuk layanan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua keluhan warga yang bersifat emergency itu akan terlayani oleh pemerintah. 

“Oleh karena itu, call center ini bersifat bebas pulsa dan semua penelpon itu akan di ketahui sesuai dengan mapping yang ada dan program ini akan segera kita lakukan awal bulan depan,” kata Sumanti Maku.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Technical Sales PT. Jasnita Telekomindo, Reydel menambahkan bahwa banyak manfaat dari layanan ‘Neto 112’. Yakni, masyarakat bisa melaporkan kejadian darurat, pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi keadaan darurat, tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat. 

“Selain itu mempercepat informasi, koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya, juga mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP, serta menjadi hotline kedaruratan pemerintah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan,”ungkap Reydel.

Ia menambahkan, untuk pelayanan dan penanganan ‘Neto 112’ ini misalnya terjadinya kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, bencana alam, kebutuhan ambulance, dan minuman keras.  Kemudian nantinya OPD yang terlibat di layanan 112 ini, kata Reydel, yaitu pihak Kepolisian, Satpol, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. 

“Untuk skema pelaporannya itu pertama masyarakat akan menelpon kepada 112 untuk melaporkan kejadian, dan akan dijawab oleh call taker yakni agen yang standby di dinas kominfo yang bertugas untuk membuat tiket pelaporan dan nantinya tiket itu akan dikirimkan ke OPD terkait yang contohnya jika ada kebakaran maka tiket itu akan dikirimkan kepada Damkar dan selanjutnya dikirimkan ke petugas lapangan,” jelasnya. (*)

Pos terkait