Deasy S.M Datau Komit Maksimalkan Tupoksi Kelembagaan

Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy S M Datau (Foto: Ist/Koleksi FB Deisy S M Datau)
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy S M Datau (Foto: Ist/Koleksi FB Deisy S M Datau)

nusantara1.id, GORONTALO – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy SM. Datau berkomitmen untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan pada tahun anggaran yang berjalan saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan Deasy S.M Datau saat berbincang dengan awak media ini beberapa waktu lalu di ruang kerjanya. Menurut Deasy S.M Datau, komitmen tersebut sudah merupakan hal yang wajib dilaksanakan sebagai wakil rakyat. 

“Memang kami sadari bahwa pelaksanaan tupoksi kelembagaan termasuk pengawasan selama ini telah dilaksanakan, namun untuk tahun ini fungsi pengawasan tersebut akan semakin dimaksimalkan,” kata Deasy S.M Datau.

Bacaan Lainnya

Lanjut katanya, selama ini pihaknya masih sering kecolongan terhadap apa yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif, dan itu memang kenyataan yang ada dan bukan hanya sekedar cerita belaka. 

“Bahkan terhadap anggaran 2023, kita juga dibuat geleng-geleng kepala, karena ada yang tidak masuk dalam pembahasan, ketika selesai evaluasi, eh sudah tertuang dalam APBD,” tegasnya.

Tentu ini sangat mengherankan, apalagi bagi saya, yang jelas-jelas mengikuti pembahasan sejak awal dan memang itu tidak masuk dalam pembahasan sebelumnya. 

“Kalau kemarin, saya masih sebagai anggota DPRD biasa. Saat ini sudah berbeda, karena ada tanggung jawab yang lebih besar sebagai ketua DPRD. Bukan berarti kemarin saya hanya diam dan membiarkan saja, namun kita secara kelembagaan merasakan hal yang sama, sehingga menjadi heran dengan kejadian seperti itu,” ungkap Deasy S.M Datau.

Olehnya untuk tahun anggaran 2023 ini kata Deasy, pihaknya akan memaksimalkan yang namanya tupoksi terutama terhadap pengawasan, termasuk pelaksanaan program lanjutan yakni program yang didanai oleh pinjaman PEN. 

“Dan kami tidak hanya melaksanakan evaluasi, namun juga pengecekan lapangan secara langsung juga akan dilaksanakan untuk membandingkan antara data yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” tandasnya. (*)

Pos terkait