BPD Jembatan Merah Penolakan Aktivitas Galian C

Penyerahan dokumen petisi penolakan aktivitas galian C di Desa Jembatan Merah oleh BPD ke DPRD, Selasa (7/2). (Foto: Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, menolak aktivitas Galian C. Penolakan itu ditandai dengan penyerahan petisi oleh Ketua BPD Jembatan Merah, Trilasmi Dunggio kepada DPRD Gorontalo Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (7/2) Trilasmi Dunggio mendatangi Komisi I DPRD Gorontalo Utara untuk mengadukan aktivitas galian C yang dikhawatirkan dapat mengganggu masyarakat. Aduan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte. 

Selanjutnya, Matran Lasunte langsung langsung mencari informasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DHL) dan memang benar akan ada perusahaan yang masuk ke desa tersebut. 

Bacaan Lainnya

“Memang benar, informasi yang disampaikan oleh DLH akan ada perusahaan yang masuk dengan aktivitas galian C, dan mereka telah melapor,” jelasnya.

Dari aduan tersebut, kata Matran Lasunte, masyarakat menyayangkan tidak ada sosialisasi terlebih dulu dari pemerintah daerah dan juga perusahan terkait dengan aktivitas yang akan mereka lakukan di Desa Jembatan Merah. 

“Jika demikian, pemerintah tidak ada kepedulian dan menganggap bahwa di desa tersebut, tidak ada rakyatnya,” tegas Matran Lasunte.

Padahal, informasinya untuk Desa Jembatan Merah sering terdampak banjir dan terdampak juga terhadap air bersih. 

“Dan tentu saja ancaman banjir ini akan merusak jalan, jadi ada infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat yang akan rusak dengan adanya pekerjaan ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua BPD, Trilasmi Dunggio, menyampaikan, telah ada petisi penolakan dari masyarakat untuk menolak perusahaan yang akan masuk. 

“Jadi ini suara masyarakat dan suara BPD,” tegasnya.

Anggota BPD lainnya, Zaitun Hasan juga menambahkan bahwa hal janggal lainnya terkait dengan dukungan tanda tangan untuk perusahaan terdapat tanda tangan yang menyertakan orang yang telah meninggal, yakni orang tuanya sendiri. 

“Untuk perusahaan masuk, dengan mewakili masyarakat yang sudah terlanjur bertanda tangan itu, untuk ditarik kembali. Karena hari ini sudah ada petisi penolakan yang menjadi dukungan pekerjaan kemarin,” tandasnya. (*)

Pos terkait