nusantara1.id, GORONTALO – Sebagai tindak lanjut hasil konsultasi terkait honorer, Komisi I DPRD Gorontalo Utara, meminta agar segera dikeluarkan surat edaran ke organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maklum, kini ada kabar gembira bagi honorer di Gorontalo Utara.
Perlu diinformasikan, beberapa hari lalu Komisi I DPRD Gorontalo Utara melakukan konsultasi ke pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN. Hasilnya, daerah diperbolehkan merekrut kembali honorer sesuai kebutuhan, namun diambil dari honorer yang sudah ada.
Senin (30/1/2023) Komisi I menggelar rapat dengan menghadirkan pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda). Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte mengatakan bahwa memang apa yang menjadi hasil dari konsultasi yang dilakukan oleh pihaknya, itu memang harus segera ditindak lanjuti oleh pihaknya.
“Makanya kita langsung mengundang BKPP dan juga Bagian Hukum, dan menyampaikan hasilnya seperti apa,” kata Matran Lasunte.
Harapannya, pihak BKPP dan Bagian Hukum segera mengeluarkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan tenaga honor.
“Perlu diingat juga bahwa tenaga honorer yang diangkat tersebut merupakan tenaga honorer yang lama, bukan tenaga honor yang baru,” tegasnya.
Selain itu juga, kata Matran Lasunte, terkait dengan pengangkatan honorer daerah atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT), itu disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing OPD.
“Tak hanya itu saja, terhadap rekrutmen honorer atau PTT yang dimaksud, juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran di masing-masing OPD,” ujar Matran Lasunte.
Masih ada kesempatan yang sama, Matran Lasunte berharap agar persoalan rekrutmen tenaga honorer atau PTT yang hingga saat ini masih berpolemik, itu segera tuntas.
“Segera saja dikeluarkan edaran terkait kebijakan pemerintah pusat bahwa masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk mengangkat tenaga honorer dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dan juga tenaga yang diangkat bukan tenaga honor baru,” tandasnya. (*)

![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)
![002 Kain Merah Putih Kain merah putih sepanjang 50 meter dibentangkan di kawasan Center Point Bone Bolango, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Kain-Merah-Putih-200x112.jpeg)
![002 Mahyani Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat meresmikan rumah layak huni. [foto:doc/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Mahyani-200x112.png)

![001 Sugondo Makmur PMII Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat berada di tengah-tengah peserta Konferensi Cabang XVI PMII, Jumat 31 Juli 2026 di Limboto. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/001-Sugondo-Makmur-PMII-200x112.png)

