Terkait Batu Hitam, Pemerintah Desa dan Kelurahan Diminta Proaktif 

Puluhan karung batu hitam yang ditemukan belum lama ini dan ditimbun di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Ist)
Puluhan karung batu hitam yang ditemukan belum lama ini dan ditimbun di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Ditemukannya penimbunan batu hitam illegal di Kecamatan Pulubala membuat pemerintah desa dan kelurahan diminta untuk proaktif memantau dan waspada pada hal-hal yang mencurigakan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, Minggu (15/1).

Dikatakan Syarifudin, jika penyaluran batu hitam ini dilakukan sesuai prosedur tak masalah, namun jika illegal sudah menjadi kewajiban kita semua untuk sama-sama proaktif mencegah ini terjadi. Saat ini Desa atau pun Kelurahan diminta lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan di wilayahnya, terutama untuk memantau kegiatan penimbunan illegal batu hitam. 

“Karena sudah ada buktinya di Kecamatan Pulubala sudah didapat rumah yang dilakukan untuk melakukan penimbunan batu hitam,” ungkap Syarifudin. 

Bacaan Lainnya

Dikatakan Syarifudin, seharusnya pihak Desa atau kelurahan harus tahu situasi yang ada di wilayahnya, terutama kepala desa atau lurah bersama aparatnya,  karena memang mereka yang punya wilayah dan mengetahui kondisi wilayah. 

“Karena yang tahu persis tempat atau gudang adalah dipihak desa dan kelurahan, maka saya berharap kiranya dapat lebih proaktif memantau dan melihat segala bentuk operasional kegiatan ilegal tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, adanya penimbunan illegal batu hitam di Kecamatan Pulubala bisa dikatakan kurangnya pengawasan dari semua pihak terutama dari aparat desa yang mempunyai wilayah tersebut. Seharusnya aparat kepala desa dan aparat desa harus bertindak tegas dan cepat jika melihat ada kejanggalan atau mencurigakan di wilayahnya, minimal melaporkan pada pihak berwajib dan lainnya. 

“Semoga ini tidak akan terjadi lagi dan ini menjadi pelajaran untuk  kita semua agar lebih waspada lagi dikemudian hari,” tegasnya.

Ia juga tak lupa mengucapkan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Gorontalo di dalam mengusut tuntas peredaran batu hitam di Desa Tri Dharma, Kecamatan Pulubala beberapa waktu kaku. Dirinya juga meminta siapapun yang terlibat di balik bisnis barang ilegal tersebut, agar dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH). 

“Dan siapa pun yang ada di balik atas penemuan batu hitam tersebut, ketika ada indikasi bahwa itu ilegal. Maka kita minta dapat diusut secara tuntas, dapat diberikan hukuman. Karena ini sudah merusak citra di Kabupaten Gorontalo,” kuncinya. (*)

Pos terkait