nusantara1.id, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sebagaimana yang telah ramai diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe, ditangkap KPK di salah satu tempat makan, guna diproses hukum dalam kasus dugaan gratifikasi, pada Selasa (10/01/2023).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (11/01/2023).
Tidak hanya itu, Kadiv Humas juga mengaku bahwa terkait dengan keberangkatan Lukas Enembe, Polri membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
Selain itu menurut Kadiv Humas, Polda Papua sendiri tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat bersinergi dan bekerjasama guna menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Jangan terhasut dengan adanya isu – isu kemerdekaan dari kelompok – kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,” terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut Kadiv Humas mengungkapkan, guna menciptakan situasi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik,” ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Pada kesempatan ini Kadiv Humas Juga menambahkan, dimana Institusi Polri khususnya Polda Papua, telah memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga, Lukas Enembe, untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tidak kondusif.
“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini, dapat menghilangkan isu – isu yang beredar,” Tutup Kadiv Humas Mabes Polri.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo