Pabrik Batu Kapur Bakal Usik Habitat Kelelawar di Paguyaman Pantai 

Tokoh Pemuda Boalemo, Helmi Rasyid. (Foto:Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Keberadaan kelelawar di Desa Olibu, Paguyaman Pantai, Boalemo bakal terusik. Pasalnya, ada rencana pembangunan Pabrik Batu Kapur di desa tersebut dan sudah mulai mengarahkan alat beratnya, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Tak pelak lagi, rencana itu menuai protes yang mengakibatkan alat berat berupa excavator dan lainya, ditahan di Mapolsek Paguyaman Pantai. Ini untuk mencegah terjadinya konflik sosial akibat penolakan pembangunan pabrik batu kapur tersebut.

Salah seorang tokoh pemuda Boalemo asal Paguyaman Pantai, Helmi Rasyid, angkat bicara dengan adanya polemik rencana pembangunan pabrik tersebut. Menurutnya, perusahaan semena-mena tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur di Desa Olibu.

Bacaan Lainnya

“Pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tiba-tiba sudah mengarahkan alat berat. Beruntung pihak Polsek Paguyaman Pantai, sudah mencegat dan menahan alat berat tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, terlepas dari sosialisasi yang akan dilakukan kedepan, pihak perusahaan wajib untuk memenuhi segala bentuk perizinan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang akan terjadi kedepan.

“Agar jelas siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Terpenting, jangan ada aktivitas sebelum dokumen-dokumen perizinan keluar. Tak ada alasan pekerjaan dilakukan sambil pengurusan izin,” tegasnya.

Masyarakat kata Helmi Rasyid, jangan dijanjikan dengan lapangan pekerjaan dan dampak pertumbuhan ekonomi. Sebab, janji-janji seperti itu sudah pasti tidak akan ditepati. Seperti halnya, yang terjadi di pabrik yang pernah di bangun di wilayah Paguyaman Pantai sebelumnya.

“Saya ingatkan kepada perusahaan jangan coba-coba memaksakan diri untuk membangun sebelum ada sosialisasi dan dokumen perizinan yang lengkap. Jika perusahaan memaksa, saya secara terbuka akan mengarahkan masyarakat untuk melakukan perlawanan, meskipun nyawa taruhannya,” tegasnya lagi.

Disamping itu juga kata Helmi Rasyid, dalam kawasan pembangunan pabrik, merupakan kawasan habitat hewan dilindungi, yaitu kelelawar jenis kalong. Mereka kelak akan terusik dan akan pindah ketika sudah ada aktivitas di kawasan itu.

“Kawasan habitat kelelawar kalong juga perlu di lindungi. Apalagi, lokasi tersebut menjadi leb alam Universitas Negeri Gorontalo. Jadi jangan merusak alam yang sudah ada,” tegasnya.

Hal paling mengecewakan kata Helmi Rasyid, rencana pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur, diduga disokong mantan pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo. 

“Seharusnya merekalah yang paling paham dengan aturan main yang ada. Jangan karena mantan pejabat,, kemudian merusak lingkungan yang ada di pedesaan. Apalagi Desa Olibu dikenal dengan kawasan hutan mangrove yang hijau dan habitat kelelawar kalong,” kuncinya. (*)

Pos terkait