NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo memberi waktu selama spekan agar segera mengisi kekosongan yang ada di Kantor Desa Tabumela. Maklum, sebanyak lima orang aparat Desa Tabumela mundur beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait Selasa (10/1). Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, RDP yang kesekian kalinya ini sudah masuk dalam tahapan akhir keputusan BPD dan Kepala Desa.
“Sesuai penjelasan BPD sudah mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang ada. Sudah menyurati dan memanggil kelima aparat desa yang mengundurkan diri tersebut, namun memang mereka mengaku sudah mundur tanpa paksaan. Sehingga tidak BPD menghormati keputusan mereka,” jelas Syarifudin Bano.
Lanjut katanya, dengan hasil tersebut, BPD juga sudah menyurat ke pemerintah desa untuk segera mengisi kembali aparat desa guna membantu kelancaran pelayanan pada masyarakat.
“Sehingga kami meminta agar pengisian aparat desa segera dilakukan dan diberikan waktu selama sepekan ke depan. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat pun bisa teratasi dengan baik,” kata Syarifudin Bano.
Seperti diketahui, pada November 2022 lalju, I DPRD Kabupaten Gorontalo telah melakukan rapat dalam rangka klarifikasi kepada pemerintah setempat dalam hal ini Camat Bilato. Penyampaian Camat, mereka sudah tak nyaman lagi bekerja, sehingga melakukan pengunduran diri.
Pada intinya DPRD akan mengambil sikap setelah proses di BPD telah dilakukan, karena BPD adalah perwakilan mereka di tingkat desa. BPD harus turun tangan, karena punya tanggung jawab untuk memediasi ketika ada persoalan di tingkat desa.
“Sebagai penghargaan kami kepada pemerintah setempat, maka DPRD menyerahkan kepada BPD untuk memfasilitasi masalah itu dan alhamdulillah di awal 2023 ini sudah ada solusinya,” kuncinya. (*)