nusantara1.id, GORONTALO – Gun menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’. Hasilnya, kembali yang muncul yakni masalah minuman keras (Miras).
Informasi yang berhasil dihimpun, ‘Jumat Curhat’ kali ini digelar di Warkop Pembango, Kelurahan Tapa, Sipatana, Kota Gorontalo,Jumat (27/1/2023). Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Gorontalo Kota didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Kota Utara, Camat Sipatana, Camat Kota Utara, Lurah Tapa, beserta tokoh masyarakat.
Masukan dari masyarakat adalah menindak tegas kepada para pelaku Miras, dalam hal ini penjual maupun pengkonsumsi serta pelaku judi online yang sangat meresahkan. Keluhan selanjutnya adalah agar menuntaskan warung esek-esek yang sudah berkembang di Terminal 42 yang nantinya berpotensi pada gangguan Kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH untuk Miras dan judi online. Untuk judi online pihak Kepolisian sudah berupaya sebisa mungkin untuk memberantasnya. Namun para bandar besar yang berada di luar negeri tidak dapat kita tangkap sebelum ada perjanjian ekstradisi.
“Untuk masalah di Terminal 42, Polresta Gorontalo Kota maupun Polsek Kota Utara akan lebih meningkatkan patroli serta akan berkoordinasi dengan aparat kelurahan serta kecamatan dan instansi terkait lainnya untuk penertiban,” tutur Kombes Polisi Dr. Ade Permana
Terkait pelayanan Kepolisian, Kombes Polisi Dr. Ade Permana mengimbau masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Call Center Polresta Gorontalo Kota 082259904911
Akhir kegiatan Kombes Polisi Dr. Ade Permana mengingatkan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, karena pola kontrol dari keluarga merupakan tindak awal pencegahan pada kenakalan remaja. (*)