Mahasiswa UG Desak Bentuk Pansus ‘Wanita Bercadar’

Ketua DPRD Kabupaten, Syam T Ase saat menerima masa aksi. (Foto: Ist/Humas)

Nusantara1.id, GORONTALO – Puluhan mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) mendesak kepada DPRD Kabupaten Gorontalo agar segera membentuk Pansus, terkait aduan ‘wanita bercadar’.

Pantauan media ini, ratusan mahasiswa datang dan meminta kepada DPRD untuk bekerja maksimal mengusut tuntas apa yang meresahkan daerah selama tiga pekan terakhir ini. Salah seorang Orator Taufik Buhungo mengatakan, harusnya DPRD bisa memperlihatkan kerjanya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, pasalnya sampai saat ini terinformasi  dari tujuh fraksi di DPRD belum semua yang menyetujui pembentukan pansus.

“Kemana fraksi lain, ini perlu dipertanyakan kenapa dari tujuh fraksi masih ada beberapa fraksi yang tidak setuju pembentukan pansus,” ungkap Taufik. 

Bacaan Lainnya

Lanjut dikatakan, Taufik  ini aneh jika memang ada beberapa fraksi yang terkesan tak setuju dan jangan sampai ini hanya ada nilai tawarnya. 

“Jangan sampai kita rakyat dipertontonkan dengan drama yang ujung-ujungnya nanti aka nada bargaining atau permainan di dalamnya, karena sejak demo pertama dan kedua ini yang menerima demo hanya itu-itu saja kemana anggota fraksi lain,” tandas Taufik.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase mengatakan, sebagai ketua DPRD saya siap menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi tersebut termasuk untuk pembentukan pansus, dimana aturan pengajuan pansus ditandatangani oleh lebih dari dua fraksi dan tujuh anggota. 

“Sampai saat ini surat tersebut belum ada kepada saya, jika surat sudah ada pastinya akan saya tindak lanjuti dan aturannya menentukan jadi tidaknya pansus pada Badan Musyawarah,” ungkap Syam. 

Dikatakan Syam, saat ini DPRD masih melakukan apa yang diinginkan oleh Ifana, karena dirinya meminta DPRD untuk memediasi untuk melakukan pertemuan dengan Bupati dan itu yang sementara dilakukan. 

“Kami berupaya untuk permintaan yang pertama, jadi hargailah apa yang menjadi keinginannya,” tegas Syam. 

Sementara itu ketua Fraksi PKS Eman Mangopa mengatakan, sejauh ini permintaan untuk pansus sudah memenuhi aturan, karena ditandatangani oleh dua fraksi dan tujuh orang anggota. 

“Itu sudah kami lakukan, dimana fraksi PKS dan NAsDem sudah melakukan tanda tangan dan salah seorang anggota fraksi Hanura/Demokrat,” tandas Eman. (*)

Pos terkait