Nusantara1.id, GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Rabu (21/9/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelarasan indikator pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Gorontalo di tahun 2023.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo itu, dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.
Dalam arahannya Penjagub Hamka menyampaikan, isu prioritas lingkungan hidup dan kehutanan saat ini terkait dengan emisi gas rumah kaca. Masalah ini dapat mengakibatkan ancaman kehidupan, diantaranya berupa perubahan iklim. Apa yang melanda dunia dua tahun terakhir ini dengan adanya pandemi covid-19 tidak terlepas dari dampak perubahan iklim.
“Persoalan perubahan iklim merupakan hal sangat serius, yang harus kita tangani secara komprehensif. Saya pesan juga saat ini sudah musim hujan, jaga lingkungan kita dari penyakit DBD,” kata Hamka
Staf Ahli Menpora ini berharap, kegiatan rakor dapat dijadikan wadah bagi semua pelaku pembangunan, untuk membahas program dan kegiatan urusan lingkungan hidup dan kehutanan beserta target yang akan dilakukan di tahun depan. Juga harus mampu menjabarkan kebijakan utama pembangunan daerah terkait peningkatan pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaan.
“Program dan kegiatan yang telah disusun ini, saya harapkan mampu menyelesaikan atau minimal meminimalisir persoalan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada. Di sini kita juga dapat berkomunikasi antara unit kerja yang satu dengan yang lainnya, untuk membangun sinergitas demi lingkungan hidup dan kehutanan yang lestari,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Faisal Lamakaraka mengungkapkan, penyusunan rencana pembangunan kerja di dinas lingkungan hidup dan kehutanan ini sejalan dengan berakhirnya RPJMD 2017-2022. Selanjutnya tahun 2023 perlu penyelarasan kerja, demi terwujudnya penyelarasan indikator dan target yang disusun oleh DLHK Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota.
Adapun peserta rakor terdiri dari perwakilan dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi dan kabupaten/kota, UPT Kementrian serta beberapa OPD terkait, juga perwakilan kepala sekolah penerima adiwiyata tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2022.(*)