Tingkatkan Kesejahteraan Publik, Kampung KB Harus Dibentuk 

Suasana penyelenggaraan workshop pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Hotel Grand Q, Rabu (10/8/2022). (Foto : Istimewa)

Nusantara1.id, GORONTALO – Setiap desa dan kelurahan harus dibentuk Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Sebab, menurut Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, kampung KB dapat meningkatkan kesejahteraan publik.

“Pembentukan Kampung KB di setiap desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang ada di Kampung KB. Peningkatan kualitas penduduk sangatlah penting. Untuk itu kami mendorong di tahun 2022 sampai 2024 seluruh desa dan kelurahan di Gorontalo sudah terbentuk Kampung Keluarga Berkualitas,” ucap Sekda Darda pada workshop pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Hotel Grand Q, Rabu (10/8/2022).

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, kata Darda Daraba, terbentuknya Kampung KB juga sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan penurunan Stunting yang merupakan kolaborasi kegiatan lintas sektor.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB, kita harapkan aksi intervensi dan kolaborasi bisa dilaksanakan secara bersama sama, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing agar SDM kita berkualitas,” katanya menerangkan.

Sejak dicanangkan pada tahun 2017, hingga saat ini kampung KB di Gorontalo sudah berjumlah 155 kampung atau 21 persen dari 730 desa dan kelurahan yang ada. Klasifikasinya, Kampung KB Dasar sebanyak 28,3 persen, Kampung KB Berkembang 11,6 persen, Kampung KB Mandiri 28,3 persen, dan Kampung KB Berkelanjutan 31,6 persen.

“Dengan workshop ini saya mengharapkan ada aksi nyata yang dibuat bagi masyarakat untuk membangun kualitas sumber daya manusia Gorontalo,” tutup Darda.(*)

Pos terkait