Terungkap, Masih Ada 11 Ribu Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Ilustrasi

Nusantara1.id, GORONTALO – Terungkap jika masih ada sebanyak 11 ribu lebih warga Kabupaten Gorontalo belum melakukan perekaman e-KTP. Ini berdasarkan hasil rapat sinkronisasi DPRD dalam hal ini Komisi l dengan KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan Sipil dan Statistika. 

Ketua Komisi l, Syarifudin Bano mengatakan, rapat ini terkait sinkronisasi data penduduk Kabupaten Gorontalo jelang pesta demokrasi 2024. Rapat ini guna sinkronisasi data penduduk Kabupaten Gorontalo. Sesuai rilis dari KPU RI ini akan pegangan oleh KPU kabupaten sebagai pegangan dalam rangka untuk melakukan verifikasi faktual partai politik di tingkatan bawah agar mendapatkan bilangan pembagi terhadapa berapa jumlah anggota yang harus maju.

“Nah inilah yang kita singkrongkan dengan dinas dukcapil. Karena rujukan PKPU terhadap penentuan jumlah perolehan kursi nanti adalah 16 bulan sebelum perhelatan  pemilihan nanti, maka pasti yang ditentukan adalah data terakhir di semester pertama di Juli 2022,” ungkap Syarifudin.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai data awal, untuk jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo sebanyak 405 ribu jiwa yang sudah dirilis oleh Dukcapil Kabupaten Gorontalo yang diserahkan ke KPU RI. 

“Alhamdulillah data kita terakhir per 28 Juli 2022 seperti yang disampaikan oleh Dinas Dukcapil berada pada 405 ribu jiwa sekian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, data tersebut setelah kita cek secara bersama-sama itu sudah masuk didalamnya data yang belum melakukan perekaman itu sekitar 11 ribu. Data yang ada, tapi belum melakukan perekaman jadi belum efektif data itu dan ini akan berpotensi untuk jadi data fasik kedepan nanti. Dengan permasalahan tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo mendorong Dinas Dukcapil agar bisa efektif turun kelapangan dan segera melakukan perekaman terhadap masyarakat. 

“Kami DPRD pun akan mengambil peran serta untuk turun bersama-sama dinas Dukcapil bahkan akan mengambil bagian untuk melakukan sosialisasi,” tandas Sarifudin. (*)

Pos terkait