Terminal Limboto Akan Diintegrasikan dengan Pasar Modern

Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer menandatangani dokumen serah terima terminal Limboto di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (15/8/2022). (Foto: Ist/Humas)

Nusantara1.id, GORONTALO – Terminal Limboto resmi akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan terminal tersebut melalui penandatanganan nota serah terima Terminal Limboto antara Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer dengan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (15/8/2022)

Usai acara penandatanganan, Hamka mengemukakan, Pemprov Gorontalo akan menata kembali Terminal Limboto agar terintegrasi dengan pasar modern. Selain itu, kata dia, kedepannya terminal tersebut akan diupayakan menjadi terminal Tipe B dengan sarana prasarana yang lengkap dan modern. Aset yang diserahkan terdiri dari tanah seluas 11.560 meter beserta tujuh bangunan gedung. 

“Kita akan buat terminal ini Tipe B sehingga para penumpang tidak merasa berada di terminal, tetapi serasa ada di mall,” kata Hamka Hendra Noer dalam sambutannya pada penandatanganan serah terima pasar Limboto di Kantor Bupati Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Dirinya menilai, posisi terminal yang berada dekat dengan pasar modern Limboto yang saat ini tengah di bangun oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki potensi dalam mendukung percepatan ekonomi bagi masyarakat. 

“Keberadaan Terminal Limboto ini sangat strategis. Kami akan membangun dan menata kembali terminal ini sehingga dapat menciptakan sistem transportasi yang selamat, lancar, dan tertib, untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” katanya menerangkan. 

Terminal Limboto sendiri merupakan terminal transit bagi seluruh Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo. Termasuk melayani angkutan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Ke depan kami berharap hadirnya terminal yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan ini dapat mengubah pola belanja masyarakat. Jika selama ini berbelanja harus ke Kota Gorontalo, bisa  beralih ke Kabupaten Gorontalo,” ujar Hamka.(*)

Pos terkait