Nusantara1.id, GORONTALO – Melalui pembahasan yang panjang, akhirnya rancangan peraturan daerah (ranperda) retribusi jasa segera finalisasi. Siap masuk ke badan musyawarah (Banmus) untuk segera diagendakan untuk paripurna.
Ketua Pansus, Ali Polapa usai melakukan pembahasan akhir di Ruang Dulohupa, Senin (22/8/2022) mengatakan, setelah melakukan pembahasan secara panjang, pansus segera merampungkan ranperda tersebut agar sudah bisa disahkan menjadi Perda.
“Hari ini kita tidak lagi banyak membahas, karena pembahasannya sudah selesai, tinggal perampungannya saja dan kita meminta sebelum disahkan menjadi paripurna drafnya sudah kami terima,” jelas Ali.
Lanjut dikatakan Ali, untuk ranperda retribusi memang pembahasannya sebatas dalam bagaimana cara mendapatkan pendapatan yang lebih maksimal lagi. Namun ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih akan kita dalami lagi melalui komisi, seperti Dinas Kesehatan terkait izin pengelolaan depot air, Dinas Lingkungan Hidup juga akan didalami di komisi ll agar tidak terjadi lagi sahut-sahutan di grup whatsapp.
“Alhamdulillah apa yang sudah dibahas kemarin semuanya sudah dalam rangka perampungan dalam rangka finalisasi dari masing-masing OPD yang berkoordinasi dengan dinas pendapatan dan tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan, hanya beberapa dinas itu yang akan didalami di tingkat komisi pelaku mitra komisi ll,” tegas Ali.
Aleg tiga periode ini menambahkan, dalam finalisasi itu ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota pansus dan itu akan menjadi bahan untuk perampungan isian ranperda retribusi menjadi Perda nantinya.
“Kami berharap untuk memaksimalkan ranperda ini nanti apa yang menjadi masukan anggota pansus untuk bisa dituangkan dalam draf ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi sebuah Perda, agar semua yang dibahas dan menjadi masukan dari anggota pansus bisa menjadi satu kesatuan perda yang bisa meningkatkan PAD lebih maksimal lagi kedepannya,” harap Ali. (*)