Nusantara1.id, GORONTALO – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS), diharapkan tidak hanya sebatas seremonial semata. Artinya, tidak menjadi sesuatu yang dilupakan setelah dilakukan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Gorontalo.
“Namun diharapkan, agar kesepakatan ini mampu menjembatani arah dan tujuan strategis dengan memperhatikan ketersediaan anggaran,” ungkap Pelapor Banggar, Ali Polapa.
Dikatakan Ali, selama ini apa yang sudah dibahas dalam KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD seringkali tidak sesuai saat di lapangan.
“Misalnya saja untuk aspirasi masyarakat yang diprioritaskan pada akhirnya hanya sebagai catatan tanpa ada realisasi,” tegas Ali.
Politisi PDI Perjuangan ini lanjut mengatakan, berbagai aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat, ini sudah menjadi masukan baik melalui pihak eksekutif maupun melalui DPRD yang dikumpulkan secara runut dari masyarakat. Selain itu juga memperhatikan fakta-fakta dilapangan diharapkan aspirasi tersebut atau pokok-pokok pikiran tersebut menjadi mendesak untuk dijadikan skala prioritas meskipun di kemudian hari akan ada penyesuaian.
“Mencermati pembahasan Banggar dengan TAPD ini, seluruh Fraksi dalam keanggotaan Badan Anggaran sudah memberikan masukan yang sangat produktif dan sesuai dengan fakta-fakta dilapangan, bahwa usulan dan masukan itu menjadi sangat urgen, sehingga setiap masukan tersebut menjadi skala prioritas yang tidak dapat ditolak oleh forum dalam pembahasan tersebut,” jelas Ali.
Oleh sebab itu Rancangan KUA dan PPAS tersebut yang akan ditandatangani lewat persetujuan bersama memiliki nuansa yang lebih merakyat dan memenuhi kepentingan masyarakat pada umumnya. Dikatakan perubahan dan penyempurnaan rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan tidak lain adalah untuk menyesuaikan dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, penyelarasan berbagai dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD, RPJPD,Renstra dan RKPD serta untuk menampung berbagai aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat, baik itu dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, termasuk memperhatikan berbagai progress capaian pembangunan saat ini.
“Secara Keseluruhan struktur Rancangan APBD 2023 ini direncanakan dalam posisi berimbang yang kemungkinan akan terjadi rasionalisasi yang tidak bisa dihindari,” jelas Ali.
Aleg tiga periode ini menambahkan, terhadap mekanisme rasionalisasi yang diperkirakan akan terjadi, maka untuk terus dilakukan koordinasi dengan lembaga Legislatif baik secara teknis maupun prosedural administratif agar setiap terjadi penyesuaian/rasionalisasi sehingga diketahui bersama dan memudahkan pengawasan sehingga program prioritas di tingkat lapangan dapat terlaksana dengan baik.
“Berdasarkan hasil pembicaraan, maka seluruh Fraksi yang ada di badan anggaran menyetujui kesepakatan tersebut dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Pimpinan Dewan dalam Rapat Paripurna sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ali. (*)