Kisruh di DPRD Belum Selesai, Giliran Pelapor Dipanggil BK

BK saat memeriksa pelapor Roly Maku terkait kisruh Ketua Fraksi PAN Ningsih Nurhamidin di ruang Sekwan, pekan lalu. (Foto: Ist)

Nusantara1.id, GORONTALO – Kisruh Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Gorontalo, Ningsih Nurhamidin di ruang Sekwan Rita Idrus masih terus ditindaklanjuti. Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Senin (4/7/2022) mengagendakan pemanggilan pada beberapa pihak terkait termasuk pelapor Roly Maku. 

Ketua BK Sarifudin Hanasi saat dikonfirmasi seusai melakukan pemeriksaan mengatakan, sampai dengan saat ini BK masih terus menggali informasi kepada sejumlah pihak terkait, baik itu staf sekretariat dan juga pelapor yakni Roly Maku. 

“Hari ini BK masih sebatas meminta keterangan pelapor, terkait motif melapor, apakah pelapor ada dilokasi kejadian atau tidak dan sebagainya, BK juga meminta keterangan dari beberapa staf secretariat yang dirasa terkait dengan persoalan ini,” ungkap Sarifudin.  

Bacaan Lainnya

Lanjut dikatakan Sarifudin, BK sampai dengan saat ini melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan informasi dan kronologis dari kejadian tersebut dan akan kita lihat kode etik seperti apa yang dilanggar oleh seorang Ketua Fraksi PAN Ningsih Nurhamidin. 

“Jadi saat ini kita masih mengumpulkan data dan akan kita lihat pasal apa yang akan dikenakan pada terlapor, karena komponen dari kode etik itu terdiri dari berbagai indikator,” ungkap Sarifudin. 

Dirinya mengatakan bahwa, seorang Aleg melanggar kode etik karena ada tindakan dari aleg yang melampaui batas. Jika sudah diberi penjelasan tetap tak mengindahkan, termasuk kekerasan yang tidak beralasan, atau tindakan berlebihan yang tidak beralasan atau adanya kasus hukum atau kasus asusila pada Aleg. 

“Namun memang dari hasil penelusuran BK dengan memanggil terlapor dan juga Sekwan, BK belum menemukan dimana kode etik yang dilanggar,” ungkap Sarifudin. 

Menurutnya BK masih akan mendalami semua keterangan yang dapat baik itu dari pelapor, terlapor, Sekwan termasuk staf sekretariat yang dianggap terkait dengan persoalan ini,” tegas Politisi PKS ini. 

Ia menambahkan, dalam hal ini BK menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada, semua kita mintai keterangan dan masih terus didalami agar keputusan yang diambil pun, benar-benar terbaik untuk semuanya,” tandasnya. (*)

Pos terkait