DPRD Minta PLN Lakukan Sosialisasi Sebelum Bertindak

Suasana anggota DPRD saat melakukan rapat membahas aspirasi masyarakat. (Foto:Ist)

Nusantara1.id, GORONTALO – DPRD meminta Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kabupaten Gorontalo melakukan sosialisasi lebih awal sebelum bertindak. Ini terkait pemberian sanksi kepada pelanggan, sementara listrik merupakan kebutuhan primer dalam menjalani aktivitas kehidupan manusia. 

“Kami setuju dan mendukung kebijakan PLN dalam menjalankan tugas di lapangan. Tetapi sebelum menjalankan semua itu harus dilakukan sosialisasi lebih dulu biar masyarakat tidak kaget,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.

Dirinya lantas menjelaskan, maksud dari sosialisasi PLN dalam rangka memberi edukasi kepada masyarakat atau sebagai upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran penggunaan jasa listrik di lingkungan masyarakat selaku pelanggan. 

Bacaan Lainnya

“Kami menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Hampir rata-rata mereka tidak tahu apa alasan mereka di tindak (pemutusan listrik), meski ada temuan pelanggaran,” kata Syam.

Menurut Syam, yang mereka pahami hanya menggunakan listrik. Soal pelanggaran A, B, dan C mereka tidak tahu. 

“Tiba-tiba datang tim PLN, ada pelanggaran. Nah, maksud kami dengan adanya sosialisasi mereka bisa lebih paham,” sambung politisi PPP ini.  

Untuk itu, dia mendorong PLN dapat lebih bijaksana sebelum menjalankan tugas di lapangan seperti menggelar sosialisasi dengan melibatkan pemerintah setempat baik kecamatan, kelurahan, dan desa. 

“Sosialisasi juga bertujuan untuk menampung berbagai masukan dari masyarakat. Dengan demikian PLN bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan. Sebagai pelanggan setiap orang bisa ikut andil dalam perekonomian dan membangun daerah,” tutup Syam. (*)

Pos terkait