Nusantara1.id, GORONTALO – Sejak tiga tahun terakhir, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo mengalami penurunan. Penurunan itu berlangsung sejak 2019 dan hingga 2021 belum memperlihatkan kenaikan yang signifikan.
“Ini menunjukan tidak ada upaya perbaikan serius dari evaluasi tahun anggaran sebelumnya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa, Ahad (3/7/2022).
Data yang diberikan mengungkap jika pada 2019 lalu, capaian PAD Kabupaten Gorontalo sebanyak Rp 155.401.462.616,06. Selanjutnya pada 2020, capaian PAD mengalami penurunan yakni Rp 128.156.477.764,68. Terakhir yakni pada 2021 capaian PAD semakin menurun yakni Rp 122.467.826.370,92.
Menurut Eman Mangopa, dengan semangat zero defisit, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 105.911.960.012,32. Jumlah SILPA ini lebih besar dari SILPA 2020 sebesar Rp 48.477.245.396,23. Eman Mangopa mempertanyakan, jumlah SILPA yang sangat besar seperti ini terus terjadi berulang. Selain itu, dirinya juga belum melihat adanya korelasi Linier antara perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Gorontalo.
“Karena meskipun WTP untuk kesekian kalinya tetapi masih banyak catatan dari BPK-RI yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ungkap Eman Mangopa. (*)