Guru dan Siswa Diminta Tak Makan MBG, P2G Desak Program Dihentikan

Ilustrasi. P2G meminta guru dan siswa tak makan MBG, dan mendesak program tersebut dihentikan. [foto:dok]
Ilustrasi. P2G meminta guru dan siswa tak makan MBG, dan mendesak program tersebut dihentikan. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu alasannya karena program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu membebani guru.

P2G juga menilai pernyataan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkeruh masalah MBG yang terus mengalami keracunan.

“Kepala BGN harus meminta maaf dan mengundurkan diri karena gagal dalam menghentikan keracunan MBG, serta telah meresahkan masyarakat, karena menyalahkan guru, orang tua dan wartawan yang protes dan memberitakan keracunan MBG,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya dikutip Ahad 20 September 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Iman, yang bermasalah adalah makanan MBG-nya, tetapi guru dan sekolah yang disalahkan. Misal ditengah keracunan MBG, kepala BGN malah mengumpulkan para kepala sekolah untuk literasi gizi.

“Kepala BGN seharusnya intropeksi diri, keracunan MBG disebabkan ada persoalan serius dalam desain kebijakan MBG oleh BGN. Masalahnya di internal BGN dan SPPG, maka salah alamat jika menyalahkan guru dan sekolah. Kenapa guru disalahkan,” ungkap Iman.

P2G juga minta kepala BGN berhenti membuat pernyataan yang membuat gaduh. Misal menyatakan bahwa keracunan MBG diakibatkan masalah politik dan ideologis.

Iman mengatakan selain tidak punya empati kepada korban keracunan MBG, kepala BGN harus bisa menjelaskan, apakah 50 ribu orang keracunan MBG, itu gara-gara masalah ideologi? dan mereka keracunan akibat perbedaan ideologi?

“Sangat mengkhawatirkan jika pejabat selevel kepala BGN, mengumbar sentimen politik ditengah bencana keracunan massal MBG,” ucapnya.

Dia menilai kebijakan MBG di sekolah, serta peraturan yang dibuat BGN bertentangan dengan hak serta perlindungan profesi guru. Iman mencontohkan seperti Keputusan Kepala BGN RI No.401.1 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggara 2026 dan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Penerima Manfaat.

Menurut Iman, kedua peraturan tersebut menciptakan sendiri pengertian tanggung jawab guru.

“Pertanyaan kami sederhana, apa mandat BGN sehingga bisa mengatur-ngatur guru, bahkan membuat guru jadi penanggung jawab MBG? Menurut kami, dua peraturan itu tidak sah, karena bertentangan dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur hak, tanggung jawab, dan kewenangan guru,” ungkap Iman.

Iman menegaskan bahwa dalam Pasal 14 ayat 1 (g) UU 14/2005 sudah diterangkan guru memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas, seperti terhindar dari racun MBG.

Menurutnya, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) guru dalam UU Guru dan Dosen adalah mendidik dan mengajar, menilai, dan mengevaluasi siswa, dalam rangka pembelajaran, bukan membagikan, mencicipi dan menjadi penanggung jawab MBG di Sekolah.

“Meminta guru mencicipi MBG, itu sama saja mempertaruhkan keselamatan guru, mengganggu tugas utamanya dalam mengajar dan ini melanggar UU,” tambah Iman.

Iman menjelaskan bahwa akar dari persoalan keracunan MBG karena program ini sendiri sangat bermasalah secara mendasar. Misal, keputusan MK mengenai gugatan MBG pada UU APBN 2026 sudah memperjelas bahwa MBG tidak boleh menggunakan 20 persen anggaran pendidikan.

Menurut Iman, meskipun ada keterangan program ini tetap menggunakan anggaran pendidikan sampai tahun 2028, tetapi dalam amar putusan dijelaskan bahwa program MBG harus diluar 20 persen Anggaran Pendidikan.

Iman mengingatkan, keracunan MBG ini sinyalemen ada masalah mendasar dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu. Dia pun mengimbau agar para guru mengutamakan keselamatan dirinya dan siswa dengan tidak memakan MBG.

“Ini saat yang tepat untuk menghentikan MBG,” tutup Iman, yang juga Menteri Pendidikan dan kebudayaan Kabinet Bayangan ini. (*)

Pos terkait