NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki merealisasikan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp50 juta kepada Taman Pengajian Alquran (TPQ) Syifaul Qolby.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sun Biki menyalurkan Pokir tersebut pada Rabu 10 September 2026, sore. Penyerahan dana tersebut langsung kepada Pengasuh TPQ Syifaul Qolby, Firman Hubulo yang disaksikan Kepala Desa Bina Jaya, Tolangohula, Iwan Polomulo.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, penyerahan tersebut merupakan tahap pertama, yang mana pada tahap berikutnya akan kembali disalurkan sebesar Rp25 juta pada Oktober 2026.
“Besaran Pokir dari APBD 2026 sebesar Rp75 juta, dan baru disalurkan Rp50 juta,” kata Sun Biki dalam keterangan tertulisnya.
Sun Biki lantas berpesan kepada Pengasuh TPQ Syifaul Qolby, agar bantuan pemerintah ini digunakan dengan benar dan segera dipertanggungjawabkan.
Masih pada kesempatan yang sama, Sun Biki juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPQ yang berukuran 8 x 8 meter dengan daya tampung 100 orang santri, yang pembangunannya diperkirakan selesai dalam 3 bulan.
Selain menyalurkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby, Sun Biki juga menyalurkan bantuan berupa seperangkat alat pembuatan minyak kampung kepada Pokmas. (*)
![013 Sun Biki Bantuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki saat menyerahkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby. [foto:dok/pendamping]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/013-Sun-Biki-Bantuan.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)
![Sitti Nurayin Sompie Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Sitti-Nurayin-Sompie-200x112.jpeg)

