NUSANTARA1.ID – Gara-gara persoalan sapu yang sempat viral di media sosial, Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak sekolah, orang tua siswa, dan instansi terkait, Selasa 9 Juni 2026.
RDP tersebut digelar untuk mengurai persoalan yang berkembang di SDN 15 Tibawa setelah muncul berbagai informasi di media sosial terkait dugaan pungutan dan pengembalian sapu yang dibawa seorang siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, mengatakan pihaknya merasa perlu memanggil seluruh pihak guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
“Setelah kami melihat informasi yang viral di media sosial dan duduk persoalannya belum jelas, maka kami menggelar rapat hari ini untuk meminta penjelasan dari semua pihak, baik sekolah maupun orang tua siswa,” ujar Jayusdi usai memimpin RDP.
Menurutnya, pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepahaman. Baik guru maupun orang tua siswa telah menyampaikan penjelasan masing-masing dan tidak ditemukan adanya niat buruk dari salah satu pihak.
“Pada prinsipnya kedua belah pihak sudah saling memahami. Guru menyampaikan bahwa tidak ada niat yang tidak baik, sementara orang tua juga memahami hal tersebut. Yang perlu menjadi perhatian sekarang adalah kondisi psikologis anak, orang tua, dan guru,” katanya.
Jayusdi menjelaskan, persoalan bermula dari tugas pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) yang menggunakan sapu sebagai media praktik. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi polemik di media sosial.
Ia menilai komunikasi antara sekolah dan orang tua perlu diperkuat agar tujuan pembelajaran dapat dipahami secara menyeluruh oleh wali murid.
“Kami mendorong sekolah lebih aktif memberikan penjelasan kepada orang tua terkait metode pembelajaran yang digunakan. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman karena kurangnya informasi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti pentingnya peran komite sekolah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan. Menurutnya, komite harus menjadi ruang komunikasi pertama sebelum persoalan berkembang ke ranah publik.
“Kalau ada keluhan dari orang tua, mekanisme di sekolah harus berjalan. Komite harus diperkuat agar komunikasi antara guru, sekolah, dan orang tua bisa lebih baik,” tegas Jayusdi.
Ia berharap persoalan yang terjadi di SDN 15 Tibawa dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar mengedepankan dialog dan penyelesaian secara musyawarah ketika muncul perbedaan pandangan.
“Kami mengimbau jika ada persoalan yang sifatnya kesalahpahaman, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi yang baik. Jangan terburu-buru berpolemik di media sosial sebelum semua pihak mendapatkan penjelasan yang lengkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan seorang wali murid terkait pengembalian sapu yang dibawa anaknya viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. (*)
![005 Anak Sekolah RDP Komisi IV terkait permasalahan dugaan pungli di SDN 15 Tibawa. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/005-Anak-Sekolah.jpg)
![004 Reses Ketua DPRD Zulfikar Usira bersama Anggota Dapil Telaga Cs melakukan reses peninjauan pekerjaan jalan di Desa Hulawa Kecamatan Telaga. [foto:humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/004-Reses-200x112.jpg)
![003 Reses Ketua DPRD Zulfikar Usira bersama Anggota Dapil Telaga Cs melakukan reses Sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di gedung PLUT Telaga. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/003-Reses-200x112.jpg)



![Cindy Monica 1 Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Nasdem Cindy Monica Salsabila [foto:dok/nasdem]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Cindy-Monica-1-200x112.jpg)

