Sebanyak 11 Orang Diamankan Polisi Usai Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda

Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]
Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]

NUSANTARA1.ID – Satgas NIC dan Tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap 11 tersangka.

Selain 11 tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari jaringan yang disebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun itu.

Bacaan Lainnya

“Sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, berhasil digulung tim gabungan,” ujar Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.

Lanjut dia, jaringan tersebut diduga telah menjalankan bisnis narkoba selama kurang lebih empat tahun hingga beromzet ratusan juta.

“Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun, omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” pungkas Eko. (*)

Pos terkait