NUSANTARA1.ID – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Gorontalo tetap berlangsung meski tanpa kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Kamis 6 November 2025, dihadiri oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, pembahasan kali ini tidak melibatkan Sekda yang sejatinya merupakan Ketua TAPD.
Ketidakhadiran Sekda dalam proses pembahasan diketahui merupakan tindak lanjut dari rekomendasi resmi DPRD kepada Bupati Gorontalo agar menonaktifkan Sekda Sugondo Makmur.
Meski tanpa kehadiran Sekda, seluruh rangkaian rapat antara Banggar dan TAPD tetap berjalan sebagaimana mestinya. Agenda difokuskan pada penyelarasan program prioritas dan plafon anggaran sementara untuk 2026.
“Rapat tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berjalan lancar. Secara kelembagaan DPRD diwakili oleh Banggar, sementara pemerintah daerah diwakili oleh TAPD, dan hari ini mayoritas TAPD hadir dalam pembahasan,” kata Jayusdi Rivai, anggota Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo.
Jayusdi berharap pembahasan KUA-PPAS dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami ingin di tanggal 26 November APBD 2026 telah disahkan sebagai kado Hari Ulang Tahun Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, menegaskan bahwa TAPD tetap bekerja secara kolektif dan koordinatif dalam setiap tahapan pembahasan agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Setiap pembahasan substansial akan dikoordinasikan dan disampaikan kepada Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD,” tandas Haris. (*)
![Menara 008 KUA PPAS Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo saat membahas KUA-PPAS. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Menara-008-KUA-PPAS.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


