NUSANTARA1.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan sawit tengah mematangkan langkah strategis untuk menuntaskan masalah pengelolaan lahan sawit di daerah.
Salah satu langkahnya dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawasi aset negara yang dikuasai perusahaan-perusahaan sawit.
Ketua Pansus Sawit DPRD Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa aset negara yang dimaksud adalah lahan negara yang selama ini dikuasai pihak swasta namun diduga ditelantarkan.
Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat dan menghambat penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Kami berencana menggandeng KPK untuk ikut mengawasi aset negara, khususnya tanah atau lahan yang dikuasai perusahaan tetapi tidak dikelola sebagaimana mestinya. Kami melihat ada indikasi kerugian bagi masyarakat maupun daerah,” tegas Umar, Senin, 04 Agustus 2025.
Selain KPK, Umar menyebut Pansus juga akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas lainnya setelah data-data yang dibutuhkan rampung.
“Setelah semua data lengkap, kami akan kembali mengundang Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, BPK, dan BPKP. Kehadiran mereka penting agar proses penyelesaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum,” jelasnya.
Langkah penguatan data juga ditempuh Pansus melalui rencana konsultasi ke kementerian terkait mengurus hal ini.
Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk memperoleh kejelasan hukum terkait legalitas lahan serta pengawasan pengelolaan sawit di Gorontalo.
“Konsultasi ini kami tempuh untuk mempertegas status lahan, menilai aspek legalitas, sekaligus mencari solusi jangka panjang atas persoalan sawit di Gorontalo,” pungkas Umar. (*)
![002 Pansus Sawit Rapat Panitia Khusus Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan sawit, Senin 4 Agustus 2025. [foto:fikar/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/002-Pansus-Sawit.jpg)

![015 Komisi I Kemenkum Pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama jajaran Kanwil Hukum Provinsi Gorontalo. [foto:dok/kemenkum]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/015-Komisi-I-Kemenkum-200x112.jpg)
![014 Kunjungan UEA Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin mendampingi gubernur, saat menerima kunjungan Dubes UEA. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/014-Kunjungan-UEA-200x112.jpg)

![013 Komisi II Rapat internal Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/013-Komisi-II-200x112.jpg)
![012 Komisi I Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi salah satu lahan yang ada di GORR Desa Datahu, Isimu. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/012-Komisi-I-200x112.jpg)

