Gasak Kendaraan Karyawan Toko, Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Gorontalo 

Ilustrasi. Pelaku Curanmor berhasil diringkus.
Ilustrasi. Pelaku Curanmor berhasil diringkus.

NUSANTARA1.ID – Polisi amankan pria berinisial MRL (24) yang merupakan pelaku pencurian bermotor (Curanmor) pada Ahad (6/4). 

Informasi yang berhasil dihimpun, MRL berhasil menggasak sepeda motor milik karyawan Toko Plastik Gajah di Kelurahan Pulubala, Kota Tengah, Kota Gorontalo. MRL memanfaatkan situasi yang ramai di toko tersebut pada Jumat, (28/3) yang saat itu terparkir di halaman toko.

Pemilik langsung melaporkan kejadian itu, dan petugas dari Polres Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Tengah langsung melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di tangan seorang warga Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Petugas dari Kepolisian berhasil meringkus pelaku Curanmor di Kota Gorontalo. [foto:ist]
Petugas dari Kepolisian berhasil meringkus pelaku Curanmor di Kota Gorontalo. [foto:ist]
“Hal itu juga terungkap melalui koordinasi dan kolaborasi bersama dengan tim Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah,” ujarnya.

Melalui itu, unit reskrim Kota Tengah langsung bergerak menuju lokasi, ditemani Tim Resmob Raja Bogani Bolmong.

Akhirnya polisi langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berwarna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO dari tangan seorang yang berinisial RM.

RM mengaku, motor itu ia dapatkan dari seseorang yang tidak ia kenal dengan harga jual Rp 5,5 juta.

Selanjutnya, dengan hasil pendalaman kasus ini, pada Ahad (6/4) Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota pun berhasil mengamankan terduga pelaku MRL warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Pelaku diamankan di sebuah kos yang ada di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Setelah diamankan MRL mengakui jika sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terparkir di halaman toko tersebut,” ungkap AKP Akmal.

Saat ini, MRL telah berada di tangan Polsek Kota Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Pos terkait