Pelayanan RSUD ZUS Dikeluhkan, Komisi III DPRD Gorontalo Utara Minta Ditindaklanjuti 

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dehininda Chaerunnisa. [foto:dok/koleksi pribadi]
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dehininda Chaerunnisa. [foto:dok/koleksi pribadi]

NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dehininda Chaerunnisa, menegaskan setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan harus mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak terkait, khususnya RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS).

Pernyataan tersebut disampaikan Dehininda Chaerunnisa menyikapi berbagai aduan masyarakat yang kembali mencuat terkait pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Gorontalo Utara itu.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sehingga setiap laporan maupun keluhan yang disampaikan tidak boleh diabaikan dan harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan kesehatan menyangkut hak dasar masyarakat. Karena itu, setiap keluhan yang muncul wajib menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Dehininda.

Ia menjelaskan, persoalan pelayanan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki bukan kali pertama menjadi perhatian Komisi III DPRD Gorontalo Utara. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pihak manajemen rumah sakit, termasuk direktur, telah diundang untuk memberikan penjelasan terkait berbagai aduan yang disampaikan masyarakat.

Menurut Dehininda, melalui forum tersebut DPRD bersama manajemen rumah sakit telah melakukan evaluasi serta membahas sejumlah langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah keluhan masyarakat yang terus bermunculan dan menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut dinilai perlu disikapi secara bijaksana agar pelayanan kesehatan di daerah dapat terus mengalami peningkatan.

Untuk itu, Dehininda Chaerunnisa menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan internal Komisi III DPRD Gorontalo Utara guna menentukan langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Melalui rapat tersebut, Komisi III akan meminta penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit terkait berbagai persoalan yang berkembang sekaligus mendengarkan upaya perbaikan yang sedang maupun akan dilakukan demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait