Operasi Zebra Otanaha 2025 Jaring 3.000 Lebih Pelanggar 

Polresta Gorontalo Kota saat melakukan Operasi Zebra Otanaha. [foto: fikar/nusantara1]
Polresta Gorontalo Kota saat melakukan Operasi Zebra Otanaha. [foto: fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Operasi Zebra Otanaha 2025 mencatat lebih dari tiga ribu pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan.

Data itu diungkap langsung oleh Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, saat ditemui Selasa, 2 Desember 2025.

Tercatat ada total 3.037 pelanggar yang ditindak petugas. Rinciannya, 1.966 teguran, 436 tilang manual, dan 646 dari tilang ETLE.

Bacaan Lainnya

“Pelanggaran yang kami tindak meningkat dibanding tahun 2024. Tahun lalu 2.720, tahun ini naik jadi 3.037 atau naik 12 persen,” ujar Kombes Lukman.

Pelanggaran didominasi pengendara roda dua. Data pelanggaran antara lain:

* tidak memakai helm SNI, sekitar 800 kasus.

* pengendara di bawah umur, 122 kasus.

* menggunakan HP saat berkendara, 155 kasus.

* knalpot brong, 116 kasus.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono

Polresta Gorontalo Kota dan Polres Bone Bolango menjadi dua wilayah yang paling aktif melakukan penindakan.

Ia juga mengatakan selama operasi berlangsung, tercatat ada 8 kecelakaan, naik dibanding 6 kejadian pada 2024.

Lukman berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menjaga situasi lalu lintas di Gorontalo.

“Semoga ini bisa menjadi catatan dan pembelajaran betapa pentingnya kesadaran masyarakat dan kita semua terhadap keselamatan dan kepatuhan lalu lintas,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan operasi juga polisi mengadakan sidang di tempat yang bergiliran di beberapa wilayah kabupaten dan kota, bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan proses hukum yang berlaku terhadap para pelanggar lalu lintas.

“Dalam operasi kami juga sempat mengadakan sidang di tempat sebagai upaya sosialisasi dan transparansi proses penegakan hukum untuk setiap pelanggaran lalu lintas,” tutupnya. (*)

Pos terkait